(GFD-2018-200) [KLARIFIKASI] PBNU Tidak Pernah Menuding Pemerintah Menggunakan Dana CSR BUMN Digunakan Untuk Gerakan Khilafah

Sumber:
Tanggal publish: 03/07/2018

Hasil Cek Fakta

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan bahwa instansi tersebut menuding dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan kepada gerakan khilafah di Indonesia. Dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana CSR BUMN dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut. Adapun, Sulton mengatakan, temuan itu sudah disampaikan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. “Jelas berbeda antara ‘mengalirkan dana’ dengan ‘memanfaatkan dana’. Karena itu temuan kasus sosial PBNU tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh Pemerintah mencederai konstitusi,” ujarnya.

Rujukan