(GFD-2018-197) [DISINFORMASI] "Koh Napi Mendapat Perlakuan Istimewa"
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/07/2018
Berita
"Wooww seorang Koh Napi "Sang Penista Agama " pemecah belah kerukunan umat beragama mendapat perlakuan istimewa bisa merayakan ultahnya dengan meriah di Mako Brimob....hhhhhhh...
Hasil Cek Fakta
Tidak ada perlakuan istimewa, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.