(GFD-2019-1905) Pelaku Bom Srilanka Bukan WNI

Sumber:
Tanggal publish: 24/04/2019

Berita

Media luar negeri asal Inggris menyebutkan bahwa salah satu pelaku pemboman di Sri Lanka bernama Insan Setiawan. Atas pemberitaan itu, banyak yang berasumsi bahwa orang tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).

Hasil Cek Fakta

Atas isu pelaku bom Sri Lanka adalah WNI itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Polri angkat bicara.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Sri Lanka sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan otoritas di Sri Lanka, untuk memastikan informasi tersebut. Iqbal juga mengatakan, pelakunya sebenarnya bernama Insan Seelawan dan ada kemungkinan telah terjadi salah penulisan nama pelaku bom oleh media-media lokal di sana.

“KBRI telah berkomunikasi langsung dengan otoritas keamanan Sri Lanka. Diperoleh informasi bahwa nama yang benar adalah Insan Seelawan, warga negara Sri Lanka,” kata Iqbal.

Senada dengan Kemenlu, pihak Polri pun menyatakan bahwa pelaku pemboman di Sri Lanka bukan WNI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan Kemenlu hingga Kepolisian Sri Lanka perihal informasi tersebut.

“Setelah dilakukan koordinasi yang di-leading sektor Kemenlu, kemudian dengan Kepolisian RI, dan Sri Lanka, sudah diidentifikasi seluruh pelaku dan korban,” kata Dedi.

Dia juga membantah kabar yang beredar bahwa salah satu pelaku teror tersebut merupakan WNI. Ia mengatakan, pelaku yang dimaksud adalah warga negara Sri Lanka.

“Sudah terindentifikasi dan yang bersangkutan adalah warga negara Sri Lanka, bukan WNI,” ujarnya.

Rujukan