(GFD-2019-1884) Kubu Jokowi-Ma’ruf Paksa Anies Tanda Tangan Proposal Kampanye 50 Milyar Menggunakan APBD

Sumber: www.twitter.com
Tanggal publish: 09/04/2019

Berita

Jokowi-Ma’ruf yang mengajukan proposal kampanye 13 April mendatang sebesar Rp 50 miliar kepada Anies Baswedan. Dana Rp 50 miliar tersebut dikatakan berasal dari APBD. Proposal tersebut dikatakan telah ditolak, dan saat ini kubu Jokowi-Ma’ruf disebut tengah memaksa Anies menandatangani proposal.

Hasil Cek Fakta

Kubu Jokowi-Ma’ruf memiliki 5 sumber pendanaan. Sumber dana tersebut berasal dari penyumbang perorangan, dana sumbangan dari partai politik, dana sumbangan dari kelompok, sumbangan dari badan usaha non pemerintah, serta dana pribadi. Tidak ada pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD. KPU sendiri telah menegaskan sejak 2018 silam mengenai dana kampanye tidak boleh bersumber dari APBD dan APBN serta tidak boleh berupa sumbangan dari pihak asing seperti dikutip dari Detik.com. Sampai saat narasi ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi-Ma’ruf maupun dari Anies Baswedan mengenai isu ini.

Rujukan