(GFD-2019-1835) Surat Suara Tertukar Di Kembangarum, Semarang Barat

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 17/04/2019

Berita

Pada hari pencoblosan di Semarang, sekitar pukul 10.00 beredar kabar adanya surat suara yang tertukar. Informasi tersebut beredar lewat layanan aplikasi obrolan Whatsapp.

Di dalamnya disebutkan adanya masalah distribusi surat suara di beberapa TPS di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat. Di mana seharusnya di sana didistribusikan surat suara untuk Caleg DPRD Kota Semarang Dapil 6, namun surat suara yang didistribusikan adalah untuk Dapil 5.

Berikut kutipan narasinya:

Info dari warga: beberapa TPS di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat ada masalah distribusi surat suara. Yang seharusnya di sana caleg DPRD Kota untuk Dapil, tapi kertas suaranya Dapil 5.

Cp: Yuli 081226925**

Hasil Cek Fakta

Berdasar hasil cek fakta yang dilakukan metrojateng.com, benar terjadi kesalahan distribusi surat suara tersebut. Sekitar pukul 11.00 diketahui, kesalahan distribusi surat suara terjadi pada 18 Temat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kembangarum.

Belasan TPS tersebut adalah TPS 13, TPS 20, TPS 22, TPS 28, TPS 30, TPS 32, TPS 35, TPS 36, TPS 37, TPS 38, TPS 39, TPS 40, TPS 42, TPS 43, TPS 44, TPS 47, TPS 48, TPS 52. Pada saat diketahui ada kesalahan penggunaan surat suara pada 18 TPS tersebut, proses pencoblosan belum dihentikan.

“Saya menyesalkan pihak KPPS Kembangarum masih melanjutkan pemungutan suara. Ini antrean masih banyak. Sayang sekali kalau hak rakyat diambil seperti ini,” kata Yuli Kritando salah satu warga di Kembangarum kepada metrojateng.com.

Tertukarnya suarat suara itu membuat para Calon Legislatif (Caleg) daerah pemilihan tersebut mendatangi Kantor Kelurahan Kembangarum. Pantauan metrojateng.com, para Caleg yang tiba di Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat lantas meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Mereka merasa dirugikan karena keteledoran pihak KPU.

Saat metrojateng.com berada di Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, petugas dari KPU Kota Semarang terlihat bergegas memasukkan surat suara ke dalam mobil. Tidak lama kemudian Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyusul mobil yang membawa surat suara tersebut.

Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, Nanda, sapaan akrab Ketua KPU Kota Semarang meminta waktu kepada pewarta sebelum berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut. “Kami minta waktu agar dibereskan terlebih dahulu,” katanya singkat, Rabu (17/4/2019).

Dia juga belum bisa memastikan berapa TPS yang surat suaranya tertukar karena masih dikoordinasikan. Namun Nanda menjamin, hak pilih masyarakat tetap aman karena menurut regulasi, pendaftaran pencoblosan bisa dilakukan sebelum pukul 13.00.

Hingga berita ini dibuat, pihak KPU Kota Semarang masih meminta waktu untuk mendistribusikan kembali surat suara yang tertukar ke TPS yang tepat.

Rujukan