(GFD-2019-1833) Benarkah pernyataan politikus PKS Hidayat Nur Wahid yang menuding kader PSI korupsi Rp 812 juta, kader PDIP korupsi Rp 5,7 triliun dan kader Golkar korupsi Rp 8 miliar?

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 17/04/2019

Berita

Cuitan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di akun @hnurwahid pada Rabu 17 April 2019 pukul 5:50 pagi menjadi viral karena sudah diretweets sebanyak 1.006 kali dan disukai 2.301 akun lain.

Isinya adalah pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu sebagai berikut:

"Silahkan hukum ditegakkan secara adil. PKS tak tolerir itu. Tapi kalau anda kaget unt yg senilai rp 25.000,atau 200.000, tidakkah anda kaget dg 400.000 amplop senilai rp 8M unt serangan fajar caleg Golkar,dan rp 812 jt yg dikorupsi caleg PSI,dan rp 5,7T korupsi bupati kader PDIP?"

Hasil Cek Fakta

Banyak pihak mempertanyakan kesahihan pernyataan Hidayat Nur Wahid terkait korupsi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dari hasil penelusuran di Google search pada pemberitaan sejumlah media online mainstream, ditemukan bahwa cuitan Hidayat merujuk pada sejumlah berita sebagai berikut:

https://www.merdeka.com/politik/pdip-pecat-bupati-kotawaringin-timur-yang-korupsi-rp-58-triliun.html

Berita itu menjelaskan soal kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kota Waringin Timur Supian Hadi yang terlibat dugaan korupsi izin usaha pertambangan. Dia memang kader PDIP.

Sebelumnya KPK menghitung kerugian negara dari korupsi Supian mencapai Rp 5,8 triliun. Jumlah kerugian itu dihitung berdasarkan analisa KPK terkait dampak korupsi. Sekurangnya negara menderita kerugian Rp 5,8 triliun dan US$ 711.000. Kerugian berdasarkan hitungan eksplorasi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan oleh PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining.

Sementara berita di bawah ini:

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/08580441/caleg-psi-ditangkap-polisi-diduga-gelapkan-uang-koperasi

terkait dengan dugaan korupsi kader PSI bernama Sudarmo, calon anggota DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Dia ditangkap polisi atas dugaan menggelapkan uang koperasi senilai Rp 812 juta. Sudarmo merupakan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Gagas Batuah di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Lewat jabatannya, dia disinyalir menikmati hasil penjualan Tandan Buah Sawit (TBS) milik anggota pada periode bulan Juni, Juli dan Agustus 2018.

Berita terakhir:
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/02/20363741/kpk-mulai-buka-kardus-berisi-400000-amplop-uang-serangan-fajar-bowo-sidik

terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menemukan 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisikan 400.000 amplop uang dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 yang dimiliki anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Diduga, uang itu merupakan bagian dari operasi serangan fajar yang dilakukan kader Golkar itu.

Rujukan