(GFD-2019-1828) Jika Mencoblos Gambar Partai, Calon Presiden Akan Kalah

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 17/04/2019

Berita

Satu hari jelang pemilihan umum, beredar himbauan lewat media sosial di Kota Makassar.

Warga dihimbau hati-hati saat mencoblos Calon Presiden, Calon Anggota Legislatif, dan Partai. Karena akan merugikan salah satu Calon Presiden.

Berikut informasi yang beredar lewat WhatsApp dan Facebook :

HIMBAUAN

Assalamualaikum .. Mohon ingatkan kpd seluruh keluarga,’ sahabat, teman, handai taulan dan para relawan, agar pada saat pencoblosan

17 April 2019 kita

langsung coblos calegnya jangan lambang partainya tujuan nya agar Prabowo Sandi dapat suara 2 dari caleg dan partainya,,,

Artinya
Kertas warna Abu2

Coblos gambar prabowo/sandi

Kertas warna Kuning

Coblos nama calegnya

Maka partai akan mendapatkan 2 point

Kertas warna biru

Coblos nama calegnya

Maka partai akan mendapatkan 2 point

Contoh

Kalo 01 lebih banyak suara calegnya daripada partainya

dan 02 lebih banyak suara partainya drpd celegnya maka kemungkinan 02 akan kalah,,,

Karena pemilu sekarang memakai sistem gaya pemilu Amerika kemarin

yg Donal Trump menang telak dari pendukung nya ketimbang partainya,,,

Jadi kalo kita nyoblos caleg otomatis dapat 2 suara dari celeg dan partainya.

Harus segera di sosialisasikan

Gerindra,

PAN

Demokrat,

PKS

Berkarya,

partai pendukung 02

#PRABOWOSANDI

Hasil Cek Fakta

Anggota Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid mengatakan informasi yang disebar itu hoax.

Indonesia mengadopsi cara penghitungan perolehan suara dengan berdasarkan jumlah kursi dengan model penghitungan Sainte-Lague.

“Tujuannya supaya perolehan suara terbagi habis ke masing-masing peserta Pemilu,” kata Hafid kepada Makassar Terkini, Selasa 16 April 2019.

Dia mengatakan, informasi tersebut cenderung masuk kategori kampanye di masa tenang.

“Tidak boleh lagi ada kampanye,” tegas Hafid.

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengatakan, sistem Pemilu di Indonesia jauh berbeda dengan Amerika.

“Bedalah,” kata Mardiana yang juga mantan Anggota KPU Sulsel.

Menurut Mardiana, sistem Pemilu di Indonesia sifatnya proporsional terbuka. Pola pencoblosannya beda dengan Amerika.

Pemilu Indonesia masih menggunakan perhitungan manual. Dikerjakan oleh petugas KPPS. Berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat paling tinggi di pusat.

Terkait cara pencoblosan lembar suara presiden dan lembar suara partai, kata Mardiana, sama sekali tidak ada sangkut pautnya. Perolehan suara capres terpisah dengan suara partai.

“Capres hanya dua pilihan. Pilih 01 atau 02, tidak ada gabungan dengan Caleg atau partai di surat suara yang beda. Begitupula sebaliknya,” ungkapnya.

Jika warga memilih atau mencoblos nama satu Caleg, suaranya akan langsung diberikan ke Caleg. Bila warga memilih dua sampai tiga Caleg dalam satu partai, maka suaranya untuk partai.

“Tidak ada istilah satu poin atau dua poin,” ungkap Mardiana.

Pemilihan Presiden di Amerika menggunakan sistem Dewan Pemilih.

Warga negara Amerika akan memilih sejumlah Dewan Pemilih yang dicalonkan partai.

Selanjutnya, Dewan Pemilih terpilih yang akan menentukan siapa Presiden terpilih.
“Kalau di Indonesia, warga langsung memilih presidennya. Tanpa diwakili,” kata Mardiana.

Rujukan