(GFD-2019-1807) [SALAH] Media Sosial dan Aplikasi Pesan Dipantau Dimasa Tenang Pemilu 2019

Sumber: www.facebook.com
Tanggal publish: 15/04/2019

Berita

“Mulai besok sudah berlaku Minggu tenang :
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua…. media sosial….. dan forum dimonitor
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau gambar atau video dll yg bersifat negatif / menjelekkan paslon lain
Bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group infokan pemberitahuan ini ke Group anda, agar berhati-hati dalam mengirim/meneruskan berita,” unggah akun Facebook I’izt T Lezta (@iizt.adja), Senin (15/4).

Masa Tenang Pemilu, Publik Boleh Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos
wa di tutup selama sebelum sampai pemilu selesai?

Hasil Cek Fakta

informasi serupa ini pernah muncul pada tahun 2017 dan 2018. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Noor Iza mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoax alias kabar bohong.

“Jelas hoax itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).

Noor menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).

Rujukan