(GFD-2024-16527) [POLICY BRIEF] Pentingnya Kolaborasi dalam Mengembangkan Mekanisme Cek Fakta Bagi Masyarakat Banten

Sumber:
Tanggal publish: 11/03/2024

Berita

Oleh: Gushevinalti

Abstrak: Bawaslu Republik Indonesia telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Banten merupakan salah satu wilayah yang paling rawan gangguan Pemilu 2024 dengan kategori Sedang (skor total 66,53). Hingga saat ini Bawaslu telah mengidentifikasi sebanyak 1.952 kerawanan yaitu rawan tinggi, potensi bahaya dan benturannya sangat tinggi. Bawaslu melakukan pencegahan baik berupa nota dinas, surat imbauan, perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, tindakan yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang baik.

Terbukti dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Mafindo melalui Program Cek Fakta dengan mengundang berbagai organisasi dan komunitas di Banten menunjukkan hasil bahwa menjelang pemilu 2024 banyak sekali ditemukan hoaks yang tersebar di grup-grup perpesanan dan media sosial (medsos). Kalangan terdidik juga menjadi sumber informasi hoaks, sementara media arus utama (mainstream) belum mampu menjadi ekosistem informasi yang terpercaya. Kondisi ini menambah kontribusi rendahnya literasi digital masyarakat Banten. Upaya pencegahan masuk dalam dimensi partisipasi yang dijadikan rekomendasi dalam penanganan hoaks di Banten.

Sebenarnya, indeks kerawanan menjadi salah satu pengingat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten. Indeks kerawanan lain berhubungan dengan tahapan kampanye, yakni politisasi suku, agama, ras, dan antargolong (SARA), politik uang atau materi lainnya, ujaran kebencian (hate speech), hoaks, dan politik identitas juga menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Policy Brief ini akan menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Pers.

Link download: https://cekfakta.com/download/PB/2.Policy-Brief-Banten.pdf

Hasil Cek Fakta

Rujukan