Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menceritakan soal seorang guru di Semarang yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Cerita itu disampaikan dalam debat kedua Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Kemudian, ia menggambarkan masalah jeratan pinjol dengan banyaknya kasus bunuh diri.
"Itu perdata dan itu banyak yang menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri. Ada seorang dari Semarang, seorang guru, meminjam hanya Rp 500.000 kemudian utangnya menjadi Rp 240 juta. Kemudian ada yang sampai bunuh diri dalam hal pinjol ini," kata Mahfud.
(GFD-2023-14695) CEK FAKTA: Cerita Mahfud soal Guru di Semarang Terjerat Pinjol
Sumber:Tanggal publish: 22/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Cerita soal guru di Semarang yang terjerat pinjol sampai ratusan juta, mirip dengan kisah Afifah Muflihati (27) seorang guru honorer di Kabupaten Semarang.
Seperti diberitakan Kompas.com pada 4 Juni 2021, awalnya Afifah hanya meminjam Rp 3,7 juta melalui pinjol.
Ia mencoba membayar utang awal dengan "gali lubang tutup lubang" dengan meminjam di 20 aplikasi pinjol. Total utang Afifah mencapai Rp 206.350.000.
Betul bahwa pinjol merupakan salah satu masalah dalam ekonomi digital.
Alert Portal Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 6.968 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 2023.
Dikutip dari Harian Kompas, dari jumlah tersebut ada 5.578 atau 80,05 persen dari entitas keuangan ilegal adalah pinjol.
Selain itu, kasus bunuh diri akibat jeratan pinjol memang nyata terjadi.
Berdasarkan catatan Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) sedikitnya ada 25 orang meninggal bunuh diri akibat terjerat utang pinjol dalam lima tahun terakhir.
Mereka mendata berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus," ungkap Rahman Mangussara, Founder CFDL, Minggu (17/12/2023), dilansir Media Indonesia.
Seperti diberitakan Kompas.com pada 4 Juni 2021, awalnya Afifah hanya meminjam Rp 3,7 juta melalui pinjol.
Ia mencoba membayar utang awal dengan "gali lubang tutup lubang" dengan meminjam di 20 aplikasi pinjol. Total utang Afifah mencapai Rp 206.350.000.
Betul bahwa pinjol merupakan salah satu masalah dalam ekonomi digital.
Alert Portal Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 6.968 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 2023.
Dikutip dari Harian Kompas, dari jumlah tersebut ada 5.578 atau 80,05 persen dari entitas keuangan ilegal adalah pinjol.
Selain itu, kasus bunuh diri akibat jeratan pinjol memang nyata terjadi.
Berdasarkan catatan Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) sedikitnya ada 25 orang meninggal bunuh diri akibat terjerat utang pinjol dalam lima tahun terakhir.
Mereka mendata berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus," ungkap Rahman Mangussara, Founder CFDL, Minggu (17/12/2023), dilansir Media Indonesia.