(GFD-2023-14598) CEK FAKTA: Jubir Timnas Amin Sebut Orde Baru Subsidi Biaya Pendidikan Tinggi hingga 90 Persen

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 18/12/2023

Berita

KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) berjanji akan menaikkan subsidi biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
Seperti diberitakan Tempo.co, hal tersebut disampaikan Dewan Pakar sekaligus Juru Bicara Tim Nasional Amin, Sulfikar Amir, di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Desember 2023.
Menurut Sulfikar, saat ini biaya pendidikan tinggi cukup mahal dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu saja.
"Menaikan subsidi sehingga biaya kuliah bisa ditekan paling tidak jadi sepertiga dari yang dikenakan sekarang," kata Sulfikar.
Ia mengatakan, janji itu bisa direalisasikan karena pernah diterapkan pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Saat itu, kata Sulfikar, pemerintah mengeluarkan subsidi biaya pendidikan tinggi hingga 90 persen.
Dosen Ilmu Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Parepare, Andi Hasdiansyah mengatakan, aturan hukum terkait pendidikan nasional pada masa Orde Baru tidak mengatur mengenai subsidi 90 persen.
Adapun aturan hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
"Tidak pula ditemukan adanya dokumen atau artikel yang menyebut secara rinci subsidi 90 persen selama masa Orde Baru," kata Hasdiansyah, pada 15 Desember 2023.
Menurut Hasdiansyah, pada era tersebut, beberapa program subsidi pendidikan memang diberikan, tetapi jumlah rata-ratanya tidak mencapai 10 persen.
Sementara pada akhir masa Orde Baru, yaitu 1997 sampai 1998, subsidi pendidikan yang diberikan hanya sebesar 4,5 persen.
***
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Hasil Cek Fakta

Rujukan