(GFD-2023-14542) Keliru, Klaim Tim AMIN Soal Pemerintah Orde Baru Subsidi Biaya Pendidikan Tinggi Hingga 90 Persen

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 16/12/2023

Berita


Dewan pakar sekaligus juru bicara pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Sulfikar Amir, menyatakan bahwa subsidi biaya pendidikan tinggi pada era Orde Baru mencapai hingga 90 persen. Pernyataan itu disampaikan Sulfikar di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 4 Desember 2023, seperti dimuat oleh Tempo.co
Hal itu disampaikan terkait janji pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menaikkan subsidi di perguruan tinggi negeri jika terpilih. Mereka optimis program tersebut bisa menekan biaya kuliah paling tidak hingga sepertiga dari biaya kuliah sekarang karena pernah dipraktikkan di masa Orde Baru. “Saat itu, pemerintah bahkan mengeluarkan subsidi biaya pendidikan tinggi hingga 90 persen,” kata Sulfikar.
Benarkah di masa Orde Baru mengeluarkan subsidi biaya pendidikan tinggi hingga 90 persen?

Hasil Cek Fakta


Dosen Ilmu Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Parepare, Andi Hasdiansyah merujuk pada aturan hukum terkait pendidikan nasional pada masa Orde Baru, yaitu Undang-Undang (UU) No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU itu tidak mengatur mengenai subsidi 90 persen. 
Pada era Orde Baru, kata Andi, beberapa program subsidi pendidikan memang diberikan. Namun jumlah rata-ratanya tidak mencapai 10 persen. Sementara pada akhir masa Orde Baru (1997/1998), subsidi pendidikan hanya sebesar 4,5 persen.
Sejak tahun 2009, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan (mandatory spending). Angka ini termasuk yang terbesar di Asia, walaupun belanja pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan Vietnam, Malaysia, bahkan Timor Leste jika ditinjau dari persentase Produk Domestik Bruto (PDB).
Dilansir Katadata, dalam 10 tahun terakhir, anggaran pendidikan 2023 yang dikucurkan dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) mencapai Rp 612,2 triliun. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp 660,8 triliun. Anggaran tersebut merupakan rekor tertinggi baru. Besaran anggaran pendidikan tersebut setara 19,68 persen dari total belanja negara dalam RAPBN 2024 yang nilainya Rp3.304,1 triliun.

Kesimpulan


Hasil verifikasi klaim bersama ahli menunjukkan bahwa pemerintah di masa Orde Baru mengeluarkan subsidi biaya pendidikan tinggi hingga 90 persen adalahkeliru.
Pada era Orde Baru, beberapa program subsidi pendidikan memang diberikan. Namun jumlah rata-ratanya tidak mencapai 10 persen. Sementara pada akhir masa Orde Baru (1997/1998), subsidi pendidikan hanya sebesar 4,5 persen.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Rujukan