(GFD-2023-14299) Keliru, Klaim Bayi Laki-laki Usia 5 Bulan di Pesisir Selatan Dinyatakan Hamil
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/11/2023
Berita
Konten media sosial beredar dengan klaim bahwa seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memiliki janin di rahimnya alias hamil. Konten tersebut dibagikan bersama sejumlah gambar yang memperlihatkan hasil USG atau ultrasonografi.
Di Facebook [ arsip ], klaim beserta foto bayi dan hasil USG-nya diunggah pada 10 November 2023 dengan narasi berikut: "Ya allah nak ada saja kejadian yang tidak masuk dalam logika bayi laki laki usia 5 bulan dinyatakan ham1L 5 bulan, awalnya disangka tumor, namun setelah di usg benar ada bayi hidup di dalam perutnya".
Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapat 22 komentar dan dibagikan sebanyak 15 kali. Apa benar seorang bayi laki-laki usia 5 bulan di Pesisir Selatan dinyatakan hamil?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang tersebut menyatakan bahwa bayi tersebut mengidap tumor berbentuk gumpalan dengan ukuran lebih kurang 16 x 11 cm dan berat sekitar 2 kg.
Semula, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang mendiagnosa dua penyebab perut bayi laki-laki berusia lima bulan bernama Adnan Arfandi itu membengkak.
Mengutip Kompas.com, ahli Radiologi RSUP M Djamil dokter Tuti Handayani mengatakan, dugaan pertama, di dalam perut ada janin yang diduga saudara kembarnya. Namun, janin tersebut telah mati. Dugaan kedua, ada tumor di dalam perut bayi tersebut. Tumor ini terdiri dari komponen padat, lemak, dan cairan.
Orang tua Adnan, Hendi, mengatakan Adnan sakit sejak berusia tiga bulan dengan benjolan di bagian perut. “Lalu dibawa berobat ke rumah sakit di desa. Katanya tumor. Setelah itu dibawa ke rumah sakit di Painan, dirujuk ke Padang,” kata Hendi, kupada Republika.co.id, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dikutip dari situs resmi TVRI Sumatera Barat, Adnan kemudian dioperasi di RSUP Dr. Muhammad Djamil Padang. Tim dokter mengeluarkan sebentuk gumpalan dengan ukuran lebih kurang 16 x 11 cm dan berat sekitar 2 kilogram. Tim dokter berkesimpulan itu adalah tumor. Pengangkatan tumor dilakukan di dalam rongga abdomen.
Tim dokter akhirnya memperbolehkan Adnan Arfandi, bayi 5 bulan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pulang usai menjalani operasi tumor teratoma dengan diagnosa banding fetus in feto.
Bayi Adnan pulang pada Rabu 1 November 2023, usai lima hari selesai menjalani operasi. Kondisinya sudah membaik dan stabil.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa bayi laki-laki usia 5 bulan di Pesisir Selatan dinyatakan hamil adalahkeliru.
Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang yang melakukan operasi terhadap bayi yang mengalami pembengkakan pada bagian perut itu bukan hamil melainkan mengidap tumor berbentuk gumpalan dengan ukurannya lebih kurang 16 x 11 cm dan berat sekitar 2 kg.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/606991090841694/posts/899862344887899/
- https://web.archive.org/web/20231120141151/
- https://www.facebook.com/groups/606991090841694/posts/899862344887899/?_rdc=1&_rdr
- http://kompas.com
- https://regional.kompas.com/read/2023/10/24/194759978/diduga-ada-janin-di-perut-bayi-berusia-5-bulan-di-pesisir-selatan-sumbar
- http://republika.co.id
- https://news.republika.co.id/berita/s3hya1396/bayi-adnan-yang-semula-diduga-hamil-akhirnya-pulang-usai-operasi
- https://www.tvrisumbar.co.id/berita/detil/6852/bayi-yang-diduga-hamil-selesai-dioperasi.html
- https://sumbar.suara.com/read/2023/11/02/142247/usai-disebut-mengandung-bayi-asal-pesisir-selatan-yang-idap-teratoma-akhirnya-pulang-dari-rsup-m-djamil-padang mailto:cekfakta@tempo.co.id