“sekalian nitip isikan pulsa 150 bisakah”
“Nmr hp nya ibu saya minta sebab saya ngk ada nmr ibu”
/mengirimkan tangkapan layar transaksi dari bank/
(GFD-2023-13423) [SALAH] Akun Facebook Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti
Sumber: FacebookTanggal publish: 27/08/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil dari Sinta Rosma Yanti serta mengirimkan pesan kepada seseorang untuk dimintai mengisikan pulsa senilai 150 ribu.
Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut adalah palsu. Melalui akun Facebook pribadinya, Sinta menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirimkan mengirimkan pesan melalui messenger dan tidak pernah meminta sejumlah uang maupun pulsa. Sinta sendiri telah melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya kepada polisi dan meminta Masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, akun Facebook Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut adalah palsu. Melalui akun Facebook pribadinya, Sinta menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirimkan mengirimkan pesan melalui messenger dan tidak pernah meminta sejumlah uang maupun pulsa. Sinta sendiri telah melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya kepada polisi dan meminta Masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, akun Facebook Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Faktanya Sinta Rosma Tenti tidak pernah menghubungi seseorang melalui messenger dan tidak pernah meminta apapun.