(GFD-2023-13027) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Bantuan Sosial 2023 Melalui Whatsapp

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 09/07/2023

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pendaftaran bantuan sosial tahun 2023 bagi masyarakat bisa melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama @berbagirezeki23 mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 2 Juli 2023.
Dalam postingannya terdapat video Presiden Jokowi dengan narasi,
"Bagi Bapak/Ibu yang belum mendapatkan Bansos 2023, daftarkan diri kalian di bulan Juni, Juli Agustus."
Postingan itu juga disertai narasi, "hubungi WhatsApp kami yang ingin di bantu 0813-9678-5517".
Lalu benarkah postingan yang mengklaim pendaftaran bantuan sosial tahun 2023 bagi masyarakat bisa melalui Whatsapp?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Cara Cek Bansos 2023 Secara Online, Lengkap dengan Cara Daftar PKH" yang tayang di Liputan6.com pada 21 Februari 2023.
Dalam artikel tersebut dijelaskan pendaftaran untuk mendapatkan Bansos tahun 2023 bukan melalui Whatsapp. Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos sendiri telah menetapkan beberapa kriteria bagi masyarakat yang menerima Bansos. Jadi tidak semua orang bisa mendaftar dan mendapatkan Bansos ini.
Berikut beberapa kriterianya.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik,
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Adapun cara mengecek bansos PKH, Anda bisa memakai telepon genggam, laptop, tablet, ataupun komputer PC. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH 2023 melalui laman resmi Kemensos http://cekbansos.kemensos.go.id/.
1. Login tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data'.
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Kesimpulan


Postingan yang mengklaim pendaftaran bantuan sosial tahun 2023 bagi masyarakat bisa melalui Whatsapp adalah hoaks.

Rujukan