(GFD-2023-12999) [SALAH] Kejagung Jatuhi Vonis Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus BTS 4G
Sumber: YoutubeTanggal publish: 26/06/2023
Berita
Channel YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 19 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memvonis hukuman mati kepada para tersangka kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo, termasuk di dalamnya Kemkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narator hanya membaca ulang artikel milik tvonenews.com yang telah diunggah pada 7 Juni 2023 dengan judul “Blak-blakan! Mahfud MD Bongkar soal Korupsi di Kominfo dan Aliran Dana Fantastis..”.
Artikel asli tersebut memberitakan mengenai Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengaku diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengatakan bahwa ia akan memberikan fokus utama pada pengendalian manajerial rutin dan pengawalan penyelesaian kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Lebih lanjut, hingga saat ini pun tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai vonis hukuman mati yang diberikan kepada para tersangka korupsi BTS 4G seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube KABAR NEWS merupakan konten yang menyesatkan.
Artikel asli tersebut memberitakan mengenai Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengaku diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengatakan bahwa ia akan memberikan fokus utama pada pengendalian manajerial rutin dan pengawalan penyelesaian kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Lebih lanjut, hingga saat ini pun tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai vonis hukuman mati yang diberikan kepada para tersangka korupsi BTS 4G seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube KABAR NEWS merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Kejaksaan Agung akan menjatuhi hukuman mati kepada para tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, narator hanya membaca ulang artikel milik tvonenews.com berjudul “Blak-blakan! Mahfud MD Bongkar soal Korupsi di Kominfo dan Aliran Dana Fantastis..”.
Rujukan
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/128155-blak-blakan-mahfud-md-bongkar-soal-korupsi-di-kominfo-dan-aliran-dana-fantastis?page=all
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-johnny-plate-dimiskinkan-amp-divonis-hukum-mati-akibat-korupsi-bts-4g.html
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/49477/hoaks-kejaksaan-agung-telah-menyiapkan-peti-mati-untuk-johnny-g-plate/0/laporan_isu_hoaks