(GFD-2023-12567) [SALAH] Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 11/05/2023
Berita
“MALAM INI JUTAAN SANTRI MUHAMMADIYAH BAJIRI JAKARTA”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Ruang Indonesia mengunggah video dengan klaim jutaan santri Muhammadiyah banjiri Jakarta. Dalam gambar thumbnail video dituliskan bahwa mereka siap mati untuk membela Muhammadiyah. Video yang diunggah pada 29 April 2023 ini sudah ditonton lebih dari 47 ribu kali.
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai aksi pembelaan yang disebutkan pada klaim video. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipolisikan di Jombang”.
Artikel yang diunggah pada 25 April 2023 ini berisi tentang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang yang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial.
Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Andi sebagai tersangka buntut dari komentarnya tersebut. Andi langsung ditahan Bareskrim.
Andi ditangkap pada Minggu, 30 April 2023. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan Andi Pangerang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai aksi pembelaan yang disebutkan pada klaim video. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipolisikan di Jombang”.
Artikel yang diunggah pada 25 April 2023 ini berisi tentang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang yang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial.
Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Andi sebagai tersangka buntut dari komentarnya tersebut. Andi langsung ditahan Bareskrim.
Andi ditangkap pada Minggu, 30 April 2023. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan Andi Pangerang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Kesimpulan
Tidak ada informasi mengenai aksi pembelaan yang dilakukan santri Muhammadiyah. Narasi dalam video hanya membacakan ulang artikel tentang kasus ancaman yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin.