(GFD-2019-1237) [SALAH] “mereka sdh melegalkan kemaksiatan”

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 03/03/2019

Berita

“Innalillah… MK menolak gugatan pasal LGBT dan zina.. Artinya mereka sdh melegalkan kemaksiatan tsbt di negri ini. Mereka sdh berani menentang hukum Allah ????????????????”.

Hasil Cek Fakta

Pelintiran daur ulang. Bukan melegalkan, MK menolak karena tidak memiliki wewenang dan sudah diatur di KUHP serta dipertegas di RKUHP, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

Rujukan