(GFD-2023-12226) [SALAH] Jokowi Larang Umat Islam Buka Puasa Bersama, Konser Musik dan Puluhan Ribu Penonton Tidak Dilarang
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 30/03/2023
Berita
blackpink
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, narasi klaim yang disebarkan tersebut adalah keliru. Dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, yaitu:
Pertama, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung kemudian menegaskan bahwa larangan bukber tersebut untuk para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” tegas Pramono.
Sementara itu, Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden memberikan penjelasannya pada 27 Maret 2023. Arahan terkait berbuka puasa bersama ini hanya ditujukan bagi internal Pemerintahan. Ia Mengatakan tidak melarang masyarakat umum untuk buka puasa bersama.
Selain itu lanjutnya, Anggaran yang biasa dipakai oleh para pejabat negara ini untuk melangsungkan acara buka puasa bersama itu bisa dialihkan untuk kegiatan lain seperti pemberian santuan bagi masyarakat miskin, dan bisa juga digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat.