(GFD-2023-12223) Keliru, Video Berisi Klaim Febri Diansyah Ditangkap

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 29/03/2023

Berita


Video berdurasi 8 menit 29 cetik berisi klaim penangkapan Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo terpidana hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, beredar di Facebook. 
Pada awal video tersebut terlihat sebuah foto Febri Diansyah yang sedang ditangkap Jaksa dan Ferdy Sambo tak mengenakan pakaian terlihat dirantai dengan pengawal pasukan khusus. Sekelompok Hakim memperhatikan peristiwa tersebut. Terdapat narasi pada awal video, “Pengacara FS ditangkap, terbukti suap hakim dan jaksa saat vonis Sambo”.

Hingga artikel ini ditulis, video itu telah mendapatkan respon 7 ribu kali disukai dan mendapatkan 759 komentar. Lantas benarkah Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo ditangkap karena terbukti menyuap hakim dan jaksa saat vonis Sambo?

Hasil Cek Fakta


Untuk membuktikan klaim diatas, mula-mula yang dilakukan Cek Fakta Tempo adalah menonton video tersebut hingga selesai video. Hasilnya hingga artikel ini diterbitkan tidak ada penangkapan terhadap Febri Diansyah tersebut. 
Video yang dibagikan diketahui merupakan kumpulan potongan video proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan periode waktu yang berbeda. Narasi disampaikan pada video tersebut bahkan tidak berhubungan dengan peristiwa yang diklaim merupakan peristiwa penangkapan Febri Diansyah. 
Sebelumnya, informasi serupa tentang penangkapan Febri Diansyah pernah beredar pada November 2022. Saat itu, Febri Diansyah dikabarkan pula ditangkap polisi karena berbuat curang di persidangan kasus Ferdy Sambo. Belakangan, informasi tersebut diketahui keliru
Tempo lalu menelusuri informasi tentang penangkapan Febri Diansyah terkait upaya suap hakim dan jaksa pada kasus vonis Sambo dari sumber kredibel. Hasilnya tidak ditemukan informasi yang valid yang menjelaskan penangkapan Febri Diansyah dalam kasus suap hakim pada kasus Sambo. Febri justru masih terlihat melakukan aktivitas seperti biasanya. 
Pada akun pribadinya di Instagram, Febri bahkan masih terlihat menghadiri Musyawarah Ikatan Alumni sarjana Hukum Universitas Gadja Madya. “Senang sekali bertemu dengan sebagian teman-teman yang dulu, sekitar 21 tahun lalu kuliah bersama di ruang bersama dengan bahagia,” kata Febri dalam postingan yang diunggah pada 13 Maret 2023. 

Sementara pada perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta justru menjatuhi vonis pada Sambo lebih berat dari tuntutan jaksa. Sambo divonis hukuman mati. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Kesimpulan


Hasil pemeriksaan fakta Tempo, diklaim Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo ditangkap karena terbukti menyuap hakim dan jaksa saat vonis Sambo adalah keliru. 
Video yang dibagikan diketahui merupakan kumpulan potongan video proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan periode waktu yang berbeda. Narasi disampaikan pada video tersebut bahkan tidak berhubungan dengan peristiwa yang diklaim merupakan peristiwa penangkapan Febri Diansyah. 
Sambo sendiri di vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta dengan hukuman mati atau lebih berat dari tuntutan jaksa. 

Rujukan