(GFD-2023-11927) [SALAH] Anies Baswedan Tersangka Kasus Korupsi Formula E dan Bansos, Heru Budi Serahkan Bukti Akurat Korupsi ke KPK

Sumber: FB
Tanggal publish: 27/02/2023

Berita

“Anies Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E & Bansos, PJ Heru Budi Serahkan Bukti Ini Ke KPK”

Anis tersangka formula e

Hasil Cek Fakta

Beredar informasi di Facebook yang mengklaim bahwa KPK telah menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai tersangka kasus korupsi Formula E dan Bansos, melalui unggahan tersebut juga menyebut bahwa PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, menyerahkan bukti ke KPK.

Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, KPK belum pernah menetapkan adanya tersangka dalam dugaan terdapat korupsi dalam proyek Formula E atau korupsi bansos pada lingkup pemerintah provinsi DKI Jakarta. Dalam video tersebut terdapat cuplikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan menjelaskan bahwa seluruh kerja dan program KPK yang khususnya berkaitan dengan penindakan tidak ada kaitannya dengan urusan politik, tidak ada pernyataan dalam video tersebut menyebut bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian narator dalam video tersebut melanjutkan narasi membacakan berita yang identik telah dipublikasi oleh Liputan 6. Berita tersebut menginformasikan tentang pemuda yang mengatasnamakan Aktivis Antikorupsi Banten untuk Indonesia Bersih, mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, Anies Baswedan tersangka kasus korupsi Formula E dan bansos merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

Faktanya KPK belum pernah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam dugaan adanya korupsi atau korupsi bansos dalam lingkup pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

Rujukan