Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 19 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E dipindah ke Nusakambangan agar aman dari ancaman Sambo. Karena faktanya untuk menjaga keselamatan Eliezer, pihaknya mengajukan perpanjangan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi potongan hasil sidang Sambo, Putri Candrawati dan Richard Eliezer dengan narasi bahwa keselamatan Eliezer dalam kondisi terancam. Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Ferdy Sambo Divonis Mati, Eliezer Diancam Dibunuh!! Kelompok Ini Eksekutornya?” unggahan rajawalinews.id pada 13 Februari 2023.
(GFD-2023-11912) [SALAH] Video Bharada E Dipindah ke Nusakambangan
Sumber: YoutubeTanggal publish: 24/02/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 19 Februari 2023 lalu. Dengan judul “Demi keselamatan , Eliezer Ajukan Perpanjangan Status Penguak Fakta”. Dalam video itu Ronny selaku pengacara Eliezer mengungkapkan bahwasannya keselamatan Eliezer perlu dijaga agar semua berjalan dengan baik. Lebih lanjut Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK memperjelas bahwa Eliezer akan mendapat perlindungan LPSK selama 6 bulan ke depan terhitung dari bulan Februari.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E dipindah ke Nusakambangan agar aman dari ancaman Sambo adalah konten yang menyesatkan. Faktanya saat ini Bharada E masih ditahan di rutan Bareskrim Polri serta pengajuan perlindungan keselamatan Bharada E diajukan ke pihak LPSK.