Sebuah narasi yang memprediksi bahwa Ma’ruf Amin akan mengundurkan diri setelah jadi Wakil Presiden lalu digantikan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi viral di media sosial.
Narasi itu dibagikan oleh akun Ia Fauzia Nadjedi pada 1 Februari 2019. Akun itu mengunggah gambar prediksi skenario politik yang akan dilakukan kubu Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019-2024.
(GFD-2019-1137) [SALAH] Benarkah Ma'ruf Amin akan digantikan Ahok apabila terpilih jadi Wapres?
Sumber: FacebookTanggal publish: 11/02/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Mekanisme pergantian presiden dan wakil presiden diatur lebih rinci dalam Peraturan MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI. seorang Presiden tidak serta merta bisa mengajukan nama calon wakilnya tanpa melalui persetujuan sidang paripurna MPR.