(GFD-2023-11344) [SALAH] Pembagian Dana Bansos Rp 100 Juta dari BPJS Kesehatan

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 05/01/2023

Berita

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi WhatsApp.

Berikut informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan.

"SELAMAT WA/NO ANDA

Terpilih mendapatkan dana bantuan/bansos

(bantuan sosial) dari BPJS Kesehatan

IDR:100.000.000(seratus juta)

ID PENERIMA URUTAN KE-7 (7DL27K)

KEGUNAAN DANA BANTUAN BPJS INI:

1.BIAYA BEROBAT

2.BIAYA SEKOLAH

3.MODAL USAHA

4.MEMBANGUN TEMPAT TINGGAL(RUMAH)

Info lebih lanjut kunjungi Web BPJS Kesehatan:

tinyurl.com/real-bansosbpjs-pusat

Atau hubungi WA:+62813-5196-0667

TERIMAH KASIH"

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan, dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dimuat situs Liputan6.com,

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi pemberian bantuan uang jutaan rupiah. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.

"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali, dikutip dari video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri.

Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.

"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.

"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.

Dalam video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.

"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali.

Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.

"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.

"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan adalah hoaks.

BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp.

Rujukan