(GFD-2022-11316) [SALAH] Verell Bramasta Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Kekerasan pada Wartawan

Sumber: Tiktok
Tanggal publish: 31/12/2022

Berita

“Verrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”

Hasil Cek Fakta

Sebuah video beredar melalui media sosial Tiktok dengan nama akun @Call me here pada 22 November 2022. Video Tiktok ini menampilkan seorang artis pria, Verell Bramasta, dalam balutan pakaian tahanan berwana orange, tangan yang terbelenggu dan diapit oleh dua personil kepolisian. Dalam keterangan video tersebut, disebutkan bahwa Verell Bramasta menjadi tersangka atas tindakan kekerasan kepada wartawan dan akan dijerat hukuman 20 hari penjara.

Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara. Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Faktanya, cuplikan video tersebut merupakan cuplikan yang diambil dari sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang mana Kenzie yang diperankan Verell Bramasta, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan kepada wartawan.

Rujukan