(GFD-2022-11143) Keliru, Kasus Ferdy Sambo akan Diambil Alih Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 02/12/2022

Berita


TEMPO mendapatkan permintaan untuk memverifikasi video pendek berdurasi 38 detik dengan narasi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan diambil alih Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 
Pada video tertulis narasi “Kasus Sambo akan diambil alih tito. Selamat dan Berbahagia buat sambo CS. Btw yang senyum-senyum siapa tu”. Di dalam video  terlihat Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat menggelar konferensi pers membahas soal pasal hukuman mati. 

Perubahan pasal hukuman mati itu dinarasikan akan membantu meringankan hukuman ancaman mati yang menjerat Ferdy Sambo. Dengan diberlakukan KUHP baru akan ada alternatif hukuman dengan percobaan artinya hakim tidak bisa langsung memutus menjatuhkan pidana mati tetapi tidak mati itu dengan percobaan 10 tahun. Jika dalam jangka waktu 10 tahun narapidana berkelakuan baik maka pidana mati itu diubah menjadi pidana seumur hidup. 
Lantas, benarkan kasus Ferdy Sambo akan diambil alih Tito Karnavian?

Hasil Cek Fakta


Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video yang dibagikan tersebut dipotong dari video rekaman konferensi pers tentang perkembangan RUU KUHP oleh Mendagri, Wamenkumham, dan Tenaga Ahli Menkumham pada 28 November 2022.
Konferensi pers tersebut tidak terkait dengan kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Video yang beredar di WhatsApp tersebut dipotong pada menit 02.44 -02.50 dari video utuh yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, 28 November 2022. 
Selain itu, TEMPO juga menelusuri informasi terkait kasus Sambo yang akan diambil alih Tito Karnavian dari sumber kredibel. Hasilnya, tidak ditemukan satupun informasi yang membenarkan peristiwa tersebut. 
Dikutip dari Merdeka.com, Tito Karnavian justru pernah diterpa informasi keliru yang menyebutkan dirinya diperiksa polisi terkait kasus Ferdy Sambo.
Dikutip arsip berita TEMPO, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk justru saat ini sudah masuk pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan sejak 10 Oktober 2022. 
Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan, proses sidang perkara yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk bahkan sudah berjalan dan memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela. 
Perihal jadwal terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pada Senin 28 November 2022 hingga Kamis, 1 Desember 2022. Sidang ini masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. 

Kesimpulan


Hasil pemeriksaan fakta TEMPO, video yang diklaim kasus Ferdy Sambo akan diambil alih Tito Karnavian adalah keliru. 
Video tersebut dipotong dari video konferensi pers tentang RUU KUHP yang disampaikan Mendagri, Wamenkumham, dan Tenaga Ahli Menkumham pada 28 November 2022. 
Saat ini berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bahkan sudah dilimpahkan ke Pengadilan sejak 10 Oktober 2022 dan proses sidang telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela.

Rujukan