“Menteri ini memalukan.
@rudiantara_id
telah dgn cara vulgar mengintimidasi ASN bawahannya krn memilih no 2. Ini penindasan, pemaksaan dlm demokrasi yg seharusnya bebas. Juga kampanye yg dilakukan saat tdk cuti.
INI PIDANA PEMILU ancamannya 3 tahun kurungan.
@bawaslu_RI”.
(GFD-2019-1102) [SALAH] “mengintimidasi ASN bawahannya”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 02/02/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Bukan intimidasi, video yang digunakan adalah potongan yang tidak menampilkan konteks utuh. Konteks yang utuh adalah Menkominfo mengingatkan mengenai pertanyaan tentang pilihan desain, tidak ada kaitannya dengan pilpres, dan mengingatkan kewajiban ASN untuk netral. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/829265584072645/
- https://twitter.com/kemkominfo/status/1091109149910327297
- https://twitter.com/rudiantara_id/status/1091142937973387264
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/16103/siaran-pers-no-24hmkominfo022019-tentang-penjelasan-atas-pertanyaan-menteri-kominfo-kepada-asn-dalam-acara-internal/0/siaran_pers
- http://www.tribunnews.com/section/2019/02/01/viral-yang-gaji-kamu-siapa-ucapan-menkominfo-rudiantara-ini-kronologi-hingga-video-yang-dipotong?page=all