(GFD-2022-10749) Menyesatkan, Siswi SMP dan SMA di Jepang Wajib Pakai Dalaman Senada dengan Seragam Sekolah

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 19/10/2022

Berita


Kolase foto yang memperlihatkan siswi SMP dan SMA di Jepang mengenakan seragam sekolah beredar di media sosial dengan narasi mereka harus mengenakan warna dalaman yang senada dengan seragam sekolah.
Di Instagram, kolase foto tersebut dibagikan akun ini pada 12 Oktober 2022. Berikut narasi lengkapnya:
“Selama beberapa tahun terakhir, sekolah-sekolah di Jepang menerapkan aturan yang diklaim untuk melindungi siswi perempuan. Untuk memastikan aturan ini benar-benar dipatuhi, pihak sekolah bahkan berhak mengecek langsung warna dalaman para siswi. Namun sejak 2021, razia semacam itu sudah dilarang, namun para siswi masih tetap harus mengenakan warna dalaman yang senada dengan seragam.”
Hingga artikel ini dimuat, kolase foto tersebut telah mendapat 248 komentar. 
Tangkapan layar unggahan di Facebook soal aturan berpakaian siswi di Jepang
Apa benar siswi di Jepang wajib mengenakan warna dalaman yang senada dengan seragam sekolah?

Hasil Cek Fakta


Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel.  
Dilansir dari The Guardian, hampir 200 sekolah menengah umum dan lembaga pendidikan lainnya di Tokyo mencabut lima peraturan mulai April 2022.  Salah satu di antaranya yang mengharuskan siswa berambut hitam. Sebelumnya, aturan kontroversi soal gaya rambur dan pakaian dalam siswa sekolah menengah ini mendapat protes sari para siswa.
Tahun 2021, semua sekolah menengah umum di Mie, sebuah prefektur di Jepang barat, juga menghapus aturan yang mengatur gaya rambut, warna pakaian dalam, dan kencan. Namun, menurut pejabat setempat, aturan itu diikuti syarat baru,
Beberapa siswa telah berhasil mengkampanyekan agar anak perempuan diperbolehkan memakai celana panjang ke sekolah, sementara yang lain menyerukan pencabutan larangan makeup dan produk rambut.
Dilansir dari Japantoday.com, aturan berpakaian yang mengharuskan siswa mengenakan pakaian dalam putih polos diberlakukan sejumlah sekolah di Jepang. Awalnya Dewan Pendidikan Prefektur Nagasaki melakukan penelitian di sekolah menengah umum dan sekolah menengah pertama di dalam prefektur untuk mengetahui berapa banyak sekolah yang menerapkan aturan itu. Hasilnya, mereka menemukan bahwa aturan tersebut sangat umum dipraktikkan.
Dari 238 sekolah yang diperiksa, 138 sekolah (58 persen) memiliki aturan berpakaian berupa kewajiban mengenakan pakaian dalam putih. Namun, jumlah sekolah yang menerapkan aturan itu mungkin akan menurun dalam waktu dekat. Dewan Pendidikan menganggap hal ini perlu dikhawatirkan. Mereka juga percaya bahwa sekolah dapat membuka diri terhadap pengaduan pelanggaran hak-hak siswa apabila mempertahankan kebijakan seperti itu.
“Sekolah-sekolah yang memiliki peraturan tentang pakaian dalam putih umumnya telah memberlakukannya sejak lama,” ujar juru bicara Departemen Pendidikan Nagasaki.
Dewan Pendidikan juga meminta agar perlu dilakukan revisi setelah diskusi dan survei dengan siswa dan orang tua, dengan mempertimbangkan pendapat mereka tentang masalah tersebut.
Sementara itu di Tokyo, Dewan Pendidikan Metropolitan Tokyo mengkonfirmasi gerakan merevisi aturan tersebut saat pertemuan reguler, 10 Maret 2022. Lima jenis aturan akan dihapus termasuk menentukan warna pakaian dalam siswa dan melarang gaya rambut undercut yang dikenal sebagai "dua blok."
“Gerakan itu dilakukan setelah siswa dan sekolah membahas masalah ini dan memutuskan untuk meninjau aturan di 196 kursus pendidikan,” dikutip dari Mainichi.jp.
Gerakan untuk mempertanyakan peraturan di sekolah yang tidak masuk akal itu, menyebar secara nasional. Sejak April 2022, sekolah-sekolah yang dikelola pemerintah metropolitan akan memposting aturan mereka di situs web mereka. Sekolah kemudian diminta oleh dewan pendidikan metropolitan untuk meninjau apakah peraturan itu diperlukan. 
Di setiap sekolah, anggota OSIS dan guru bertukar pendapat dan mewawancarai orang tua dan wali. Akibatnya, diputuskan pada Desember 2021 bahwa peraturan sekolah yang dianggap tidak perlu akan dihapuskan dalam 196 program pendidikan mulai tahun ajaran 2022. Lima dari enam jenis peraturan sekolah akan dihapuskan dari semua program pendidikan.
Dalam rapat rutin dewan pendidikan 10 Maret lalu, sejumlah anggota memuji pemeriksaan tata tertib sekolah yang meragukan. Di antara mereka, Yuto Kitamura menyatakan, "Sangat penting untuk menghormati lingkungan di mana siswa berpikir secara proaktif dan membuat keputusan mereka sendiri. Saya menemukan langkah ini sebagai langkah maju yang besar."
Pembatasan pakaian dalam putih saja selama beberapa dekade yang diberlakukan untuk siswa di beberapa sekolah di Prefektur Saga, Jepang selatan, akhirnya dibatalkan dengan alasan aturan berpakaian melanggar hak asasi manusia dan privasi mereka.
Langkah dewan pendidikan prefektur Saga adalah bentuk tanggapan atas kekhawatiran tentang aturan yang tidak perlu. Aturan ini awalnya dimaksudkan untuk mendorong lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama yang dikelola prefektur, serta sekolah kebutuhan khusus, sedang diinstruksikan untuk meninjau kembali peraturan yang sudah ketinggalan zaman ini.
Temuan dewan pendidikan pada 24 Maret lalu menunjukkan bahwa 46 sekolah telah menghapus atau mengubah aturan yang dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.
“Saya percaya bahwa peraturan sekolah telah diubah dengan cara yang tepat,” kata Kepala Dewan Pendidikan, Yuji Ochiai, dalam rapat umum pendidikan yang diadakan hari itu untuk membahas temuan dan masalah lainnya, dikutip dari Asahi.com.
Media Japaninside.com melansir tulisan mengenai dewan pendidikan dari Jepang yang menyingkirkan prosedur peraturan pemeriksaan warna pakaian dalam siswa. Staf sekolah di Jepang tidak lagi diizinkan untuk memeriksa warna pakaian dalam anak-anak untuk memastikan mereka mematuhi aturan berpakaian yang hanya boleh berwarna putih.
Menurut laporan, terdapat guru yang menargetkan siswa perempuan dengan cara menarik tali bra mereka untuk mengetahui warnanya. Bahkan mereka mengawasi para remaja dan anak-anak untuk memastikan mereka mengenakan pakaian dalam yang benar saat beralih ke kelas olahraga.
Dari 51 sekolah di bawah dewan pendidikan di prefektur Saga Jepang, terdapat 14 sekolah mewajibkan siswanya mengenakan pakaian dalam putih. Khawatir atas perilaku staf sekolah seperti itu,  dewan pendidikan telah menyatakan bahwa 14 sekolah itu harus menghapus kebijakan tersebut karena melanggar privasi anak-anak. 
Pemeriksaan Foto
Tempo menelusuri sumber kolase foto-foto dalam unggahan tersebut menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
Sumber foto 1 (kiri): shesightmag.com. Sumber foto 2 (kanan): Vice.com
Foto 1
Fakta: Foto seorang perempuan tengah memegang rambutnya identik dengan foto yang dimuat situs shesightmag.com pada 16 Maret 2022. Foto tersebut dimuat dengan keterangan, “sekolah di Jepang telah melarang siswa perempuan mengikat kuncir kuda dengan alasan bahwa melihat tengkuk telanjang mereka akan memikat siswa laki-laki secara seksual. Betapa tidak masuk akal dan anehnya hal ini.”
Foto yang sama dimuat situs bolnews.com pada 25 Maret 2022 sebagai ilustrasi dalam artikel berjudul “Japanese schools to ban ponytails.” Artikel tersebut membahas tentang kontroversi peraturan yang sama.
Foto 2
Fakta: Foto yang memperlihatkan seseorang dari arah belakang dengan rambut diikat pernah dimuat situs VICE pada 10 Maret 2022. Foto tersebut digunakan sebagai ilustrasi berita serupa, dengan keterangan foto “larangan rambut model ekor kuda merupakan salah satu dari banyak peraturan yang diterapkan sekolah di Jepang. Foto: Shutterstock.”
Foto 3
Sumber foto 3: alitools.oi dan rakuten.co.jp
Fakta: Foto ketiga yang memperlihatkan perempuan dengan pakaian seragam identik dengan foto yang dimuat beberapa situs jual beli. 
Foto yang identik dimuat situs alitools.io dengan keterangan, “Gadis Pakaian Seragam Sekolah Anime Cosplay Jepang Panjang Lengan Pendek Blus Rok Lipit Pinggang Tinggi Rok Wanita JK Kostum.”
Situs jual-beli Kesimpulan

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, kolase foto dengan klaim siswi di Jepang wajib mengenakan warna dalaman yang senada dengan seragam sekolah adalah menyesatkan. 
Selama beberapa dekade, sejumlah sekolah di Jepang memang memberlakukan aturan pembatasan pakaian dalam bagi siswa, seperti wajib mengenakan dalaman putih. 
Namun, pada awal 2022 aturan tersebut telah resmi dibatalkan dengan alasan aturan berpakaian melanggar hak asasi manusia dan privasi mereka. Staf sekolah di Jepang tidak lagi diizinkan untuk memeriksa warna pakaian dalam siswa.
Adapun foto-foto yang digunakan dalam unggahan, sekadar foto ilustrasi yang berasal dari berbagai sumber untuk mendukung narasi.

Rujukan