(GFD-2019-1065) [SALAH] Rendahnya gaji pegawai negeri sebagai penyebab korupsi di tubuh birokrat

Sumber: Debat Capres
Tanggal publish: 17/01/2019

Berita

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan, akar korupsi di birokrat Indonesia karena kesejahteraan mereka rendah. Dia pun berjanji akan meningkatkan penghasilan pegawai negeri, hakim, jaksa, termasuk anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penghasilan pegawai negeri kurang, tidak realistis. Prabowo-Sandi akan memperbaiki kualitas hidup birokrat," kata Prabowo.

Anggaran untuk menambah penghasilan aparatur sipil itu akan ia ambil dengan menaikkan tax rasio menjadi 16 persen, atau sekitar Rp60 miliar.

Hasil Cek Fakta

Dari data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, pegawai negeri sipil (PNS) telah menikmati kenaikan gaji yang cukup besar terjadi sejak 2006 hingga. Kenaikan terbesar pada 2008 yang mencapai 20 persen.

Berikut ini adalah data kenaikan gaji PNS dalam 10 tahun terakhir :
2006 : naik 15 persen

2007 : naik 20 persen

2008 : naik 20 persen

2009 : naik 15 persen

2010 : naik 5 persen

2011 : naik 10 persen

2012 : naik 10 persen

2013 : naik 7 persen

2014 : naik 6 persen

2015 : naik 6 persen

2019 : naik 5 persen (diumumkan Jokowi 16 Agustus)

Sama dengan ASN, gaji hakim di Indonesia sudah tergolong tinggi. Gaji hakim pemula sudah bisa mengantongi sekitar Rp 12 juta lho. Sedangkan Berdasarkan Perpres nomor 5 tahun 2013 yang diteken SBY pada 10 Januari 2013, hakim ad hoc mendapatkan tunjangan Rp 20,5 juta - Rp 40,5 juta.

Rujukan