(GFD-2022-10604) [SALAH] Raja Charles III Proklamasikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika yang Sah Pada Pilpres Amerika 2020

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 30/09/2022

Berita

Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa Raja Charles III telah menandatangani proklamasi yang menyatakan bahwa Donald Trump merupakan presiden Amerika yang sah secara hukum karena menang Pilpres Amerika pada 2020, dalam informasi tersebut juga ditegaskan jika Joe Biden dan Kamala tidak mengosongkan posisi Presiden dan Wakil Presiden Amerika dalam waktu 48 jam maka keadaan perang akan terjadi antara Amerika dan Inggris. Unggahan Twitter tersebut juga menyertakan foto yang menunjukkan penandatanganan Raja Charles III seolah menjadi bukti penandatanganan yang sah.

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, Raja Charles tidak pernah memproklamasikan kemenangan Donald Trump pada Pilpres Amerika 2020 dan menyatakan bahwa Donald Trump merupakan presiden Amerika yang sah secara hukum. Dilansir dari AFP, foto yang disertakan dalam klaim salah tersebut merupakan foto penandatanganan proklamasi Raja Charles III untuk menegakkan keamanan Gereja Skotlandia dan secara resmi memproklamasikan perannya sebagai kepala negara menggantikan Ratu Elizabeth II yang meninggal pada 8 Sep 2022.

Sebagai informasi, mengutip dari Kompas.tv, meski pemegang takhta kerajaan Inggris merupakan kepala negara, namun tidak bisa memiliki keberpihakan secara politik, baik kondisi politik internal maupun eksternal negara persemakmuran Inggris, sehingga tidak mungkin Raja Charles III mengintervensi hasil Pilpres Amerika 2020.

Dengan demikian, klaim Raja Charles III Proklamasikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika yang Sah merupakan hoaks dengan kategori Konteks yang Salah.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

Klaim tersebut salah, faktanya Raja Charles III tidak pernah memproklamasikan bahwa Donald Trump adalah presiden Amerika yang sah karena kemenangannya pada Pilpres Amerika 2020. Foto yang dibagikan dalam Twitter tersebut merupakan penandatanganan proklamasi Raja Charles III untuk menegakkan keamanan Gereja Skotlandia dan secara resmi memproklamasikan perannya sebagai kepala negara menggantikan Ratu Elizabeth II. Selengkapnya di bagian penjelasan.

Rujukan