(GFD-2022-10344) [SALAH] Sri Mulyani menjebloskan SBY ke Penjara

Sumber: TikTok.com
Tanggal publish: 22/09/2022

Berita

Akun Tiktok dengan nama pengguna “@abimemory45” mengunggah sebuah video dengan narasi bahwa Sri Mulyani dan Kejagung telah sepakat akan menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono ke penjara.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar. Tidak ditemukannya berita mengenai Sri Mulyani dan Kejagung memasukkan SBY ke dalam penjara. Lebih lanjut video tersebut membahas mengenai kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompas.com yang berjudul “Berantas Korupsi dan Pencucian Uang, Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung”. lalu cuplikan-cuplikan video pada unggahan di TikTok itu juga diambil dari berbagai sumber seperti video milik Kompas TV yang berjudul “Keterangan Jaksa Agung soal Penangkapan Surya Darmadi tersangka Korupsi Rp78 Triliun.”, dan dari video YouTube yang berjudul “Arti Cinta Pada Negara Bagi Sri Mulyani Indrawati.”.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Tiktok dengan nama pengguna “@abimemory45” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

Faktanya informasi tersebut tidak benar. Isi pada video Tiktok tersebut membahas mengenai kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang dan sama sekali tidak membahas mengenai Sri Mulyani yang menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono ke penjara.

Rujukan