Beredar akun Whatsapp Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dengan nomor “+6281324422253”. Akun tersebut menggunakan nama dan foto Ketut Suwarmawan untuk menghubungi orang terdekat, bawahan atau masyarakat.
(GFD-2022-10173) [SALAH) Akun Whatsapp Kadis Kominfosanti Ketut Suwarmawan Kabupaten Buleleng “+6281324422253”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/07/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, melalui situs Cirt.bulelengkab.go.id, tim internal computer security incident response tim (CSIRT) Kabupaten Buleleng menegaskan akun Whatsapp tersebut bukan akun Whatsapp resmi Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng. Akun tersebut hanya memanfaatkan atau mencatut foto yang ada atau beredar di media sosial. Lebih lanjut, masyarakat diminta mewaspadai akun Whatsapp yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sampai ke Perbekel/Lurah, masyarakat diminta untuk mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk kebenarannya.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dengan nomor “+6281324422253” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dengan nomor “+6281324422253” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Akun palsu. Melansir Cirt.bulelengkab.go.id, menerangkan bahwa akun Whatsapp dengan nomor tersebut bukanlah akun Whatsapp resmi dari Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng.
Akun palsu. Melansir Cirt.bulelengkab.go.id, menerangkan bahwa akun Whatsapp dengan nomor tersebut bukanlah akun Whatsapp resmi dari Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng.