(GFD-2022-10137) [SALAH] Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022 Bimas Islam Kemenag

Sumber: I-Flyer
Tanggal publish: 22/07/2022

Berita

Beredar surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) di Jakarta. Dalam surat tersebut terdapat kop dan nomor surat oleh Kemenag Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas.

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib menegaskan surat undangan yang beredar adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa bentuk surat dan susunan penulisannya saja tidak benar. Semua informasi terkait dana bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.

Berdasarkan informasi di atas akun surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

Kesimpulan

hasil periksa fakta Rahmah an.

Informasi palsu. Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resmi @bimasislam, menjelaskan bahwa informasi terkait dana bantuan operasional masjid atau bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

Rujukan