Beredar akun Whatsapp Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya, Nenny Frantika dengan nomor “+6281366865116”. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil Nenny Frantika dan meminta sejumlah dana ataupun pulsa.
(GFD-2022-10112) [SALAH) Akun Whatsapp Ketua PTUN Palangkaraya Nenny Frantika “+6281366865116” Meminta Sejumlah Dana
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 15/07/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, akun Whatsapp tersebut bukan milik Ketua PTUN Palangkaraya, Nenny Frantika. Akun Instragam PTUN Palangkaraya @ptun_palangkaraya mengklarifikasi bahwa nama dan foto profil Nenny Fantika telah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera mereport dan mengabaikan pesan tersebut jika menerimanya.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Ketua PTUN Palangkaraya Nenny Frantika “+6281366865116” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Ketua PTUN Palangkaraya Nenny Frantika “+6281366865116” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).
Akun palsu. Akun Instagram PTUN Palangkaraya @ptun_palangkaraya mengklarifikasi bahwa akun Whatsapp yang beredar bukan milik Ibu Nenny Frantika.
Akun palsu. Akun Instagram PTUN Palangkaraya @ptun_palangkaraya mengklarifikasi bahwa akun Whatsapp yang beredar bukan milik Ibu Nenny Frantika.